Yogyakarta – Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Yogyakarta, Sigit Sudarmono, turut hadir dalam acara pencanangan Pakta Integritas dan penandatanganan Perjanjian Kinerja antara Kepala Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2025, pada hari Senin (20/01/2025). Kegiatan yang berlangsung di aula kantor wilayah tersebut disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas DIY, Ibu Lili, serta dihadiri oleh seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan di lingkungan Kemenimipas DIY.
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam upaya meningkatkan kinerja dan integritas seluruh jajaran pegawai di lingkungan Ditjenpas DIY. Melalui penandatanganan Pakta Integritas, seluruh Kepala UPT berkomitmen untuk menjalankan tugas dan fungsinya dengan sebaik-baiknya, bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dan profesionalisme.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas DIY, Ibu Lili, menyampaikan bahwa pencanangan Pakta Integritas dan penandatanganan Perjanjian Kinerja merupakan bentuk nyata dari komitmen Kemenkumham dalam mewujudkan reformasi birokrasi. "Pakta Integritas ini bukan hanya sekadar dokumen, tetapi merupakan komitmen moral kita semua untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Dengan adanya perjanjian kinerja ini, kita akan memiliki ukuran yang jelas tentang kinerja kita dan dapat melakukan evaluasi secara berkala," tegas Ibu Lili.
#kemenimipas #lpkajogja #pemasyarakatan