Dapur Nyi Ageng Serang LPKA Yogyakarta Raih Sertifikat Halal, Jaminan Mutu dan Keamanan Pangan bagi Anak Binaan
Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Yogyakarta kini memiliki jaminan kualitas dan keamanan pangan yang lebih baik dengan diraihnya sertifikat halal untuk Dapur Nyi Ageng Serang. Sertifikat ini diserahkan langsung oleh Penyelia Halal Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul, Bapak Nabawi, pada Senin (10/3/2025) di lingkungan LPKA Kelas II Yogyakarta. Sebanyak 28 produk makanan yang dihasilkan oleh dapur tersebut telah dinyatakan halal, memberikan kepastian bagi anak binaan dan seluruh pihak terkait.
Kepala LPKA Kelas II Yogyakarta, Sigit Sudarmono, menerima langsung sertifikat halal tersebut didampingi oleh Kasi Pembinaan dan Kasubsi Perawatan. Sertifikat ini berlaku selamanya, kecuali ada perubahan pada produk atau jenis makanan yang diproduksi. "Dengan diraihnya sertifikat halal ini, kami berkomitmen untuk terus menjaga kualitas dan kehalalan makanan yang disajikan bagi anak binaan. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami dalam memberikan pelayanan terbaik, termasuk dalam pemenuhan kebutuhan pangan yang sehat dan sesuai dengan keyakinan mereka," ujar Sigit Sudarmono.
Dengan diraihnya sertifikat halal ini, LPKA Kelas II Yogyakarta semakin menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi anak binaan, termasuk dalam hal pemenuhan kebutuhan pangan yang sehat dan halal. Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pembinaan dan perkembangan anak binaan di LPKA Kelas II Yogyakarta.