Persyaratan mengunjungi warga binaan Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta:
- Membawa kartu identitas yang berlaku (KTP/SIM/Paspor).
- Bagi kunjungan tahanan, membawa surat izin dari pihak penahan.
Persyaratan mengunjungi warga binaan Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta:
|
LAPAS PEREMPUAN KELAS IIBYOGYAKARTA |
Jl. Mgr Sugiyopranoto, No 35, Wonosari, Gunungkidul, D.I. Yogyakarta | ||
0274 2903989 | ||
Email Kehumasan | ||
lpp.yogyakarta@kemenkumham.go.id | ||
Email Pengaduan | ||
layananaduanlppjogja@gmail.com |