social media logo facebook icon icons.com 59059     social media logo twitter icon icons.com 59061     social media logo instagram icon icons.com 59062     social media logo google icon icons.com 59074     social media logo utube icon icons.com 59063

RSSocial!

Layanan Perawatan Gangguan Jiwa

Persyaratan

    1. Formulir skrining dan pemeriksaan gangguan jiwa;
    2. Surat rekomendasi Dokter untuk pemeriksaan lanjutan gangguan jiwa;
    3. Surat rekomendasi Dokter Spesialis Kesehatan Jiwa untuk penatalaksanaan pasien gangguan jiwa;
    4. Surat pengantar Kepala Lapas/Rutan untuk pemeriksaan lanjutan.

Sampaikan kritik dan saran yang membangun kepada kami agar dapat memberikan pelayanan yang jauh lebih baik lagi

(*)
Masukan nama lengkap anda

(*)
Email yang anda masukan salah.

(*)
Ketik pesan, masukan dan kritik anda.

Hari iniHari ini201
KemarinKemarin136
MingguanMingguan1112
BulananBulanan4794
Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Yogyakarta,
Copyright © 2023 Pusdatin - Kemenkumham RI